Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Pelaksanaan Operasi Simpatik Agung (OSA) 2017 di Tabanan ternyata masih banyak pelanggaran. Kasatlantas Polres Tabanan AKP I Ketut Mastra Budaya mengatakan hal itu, Minggu (12/3/2017).

Kegiatan yang berlangsung di depan Polres Tabanan itu, polisi mencatat 35 pelanggar. Pelanggaran yang terjadi rata-rata karena SIM mati dan samsat (STNK). “Terkait operasi saat ini, mereka yang melanggar kami berikan sanksi teguran simpatik,” ujar Mastra.

Dikatakan, penindakan dalan OSA 2017 terbagi dalam tiga tahap, tiap seminggu sekali. Pada tahap pertama tercatat 41 pelanggar, sedangkan tahap kedua terjadi sejumlah pelanggaran, termasuk dalam operasi kemarin dengan 35 pelanggar.

Operasi kali ini melibatkan 100 personel. Ditambah juga dari 25 anggota Saka Bhayangkara dan 10 personel PKS. Keterlibatan mereka diharapkan bisa bersinergi dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga :  RK Idul Fitri Turun, Warga Binaan Umat Muslim Rayakan Hari Kemenangan dengan Suka Cita

Selain menyampaikan teguran simpatik kepada para pelanggar, kepolisian setempat juga bagi-bagi helm, dupa, brosur dan stiker imbauan keselamata berlalu lintas. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News