Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Badung menandatangai kesepakatan bersama (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Rabu (8/3/2017) di Puspem Badung, Mangupura. Penandatanganan MoU ini terkait gerakan bersih narkoba serta penyediaan sarana prasarana guna mendukung operasional BNN.

Kesepakatan bersama diteken langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Kepala BNN Provinsi Bali Kombes Pol. I Putu Gede Suastawa. Penandatangan MoU disaksikan Wakil Ketua DPRD Badung I Nyoman Karyana dan Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Ni Ketut Masmini.

Bupati Badung dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan MoU antara Pemkab. Badung dengan BNN Provinsi Bali dilaksanakan guna menyamakan irama dan gerak langkah dalam penanganan narkotika di Provinsi Bali khususnya Kabupaten Badung.

“Kami atas nama Pemkab Badung dan selaku perwakilan krama Badung memberikan apresiasi setulus-tulusnya atas kesepakatan bersama ini. Mari kita wujud nyatakan MoU ini dengan betul-betul melakukan gerakan bersih narkoba di Kabupaten Badung, termasuk juga bagaimana Pemkab Badung menyediakan kebutuhan rehabilitasi yang sangat penting untuk disediakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Hibah Badung Angelus Buana Rp11,9 Miliar Lebih untuk Buleleng

Selain itu Pemkab Badung akan siap membantu kaitannya dengan infrastruktur baik itu sarana maupun prasarana guna mempercepat proses dari gerakan BNN.

“Kedepan kami harapkan pencegahan lebih diprioritaskan dan untuk para bandar narkoba dilakukan penangkapan,” tegasnya.

Terkait dengan penyebaran narkoba yang sudah memasuki wilayah desa, Bupati juga meminta sinergitas antara babinkantibmas, babinsa maupun perbekel. Melalui senergitas ini diharapkan mampu memberikan informasi kaitan dengan penyebaran narkoba dan kepala lingkungan atau kelian banjar dinas harus bertanggungjawab untuk menjaga wilayahnya masing-masing.

Kepala BNN Provinsi Bali Kombes Pol. I Putu Gede Suastawa menyampaikan ucapan terma kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung atas penandatangan MOU tersebut.

Dalam hal ini BNN mempunyai tugas dalam upaya mencegah, memberantas, menanggulangi, serta melaksanakan kegiatan penyuluhan/sosialisasi dalam mendukung Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Badung untuk mewujudkan bersih narkoba.

“Melalui kerjasama ini BNN Provinsi Bali sangat mendukung program Bapak Bupati Badung sehingga masyarakat di Kabupaten Badung bebas dari pengaruh-pengaruh narkoba,” tambahnya.

Pihaknya juga berterima kasih kepada Pemkab Badung yang telahmemberikan dukungan sarana dan prasarana, sehingga kedepan pihak BNN dapat melaksanakan tes urine di seluruh jajaran SKPD Kabupaten Badung. (humas-bdg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News