Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Petugas Polsek Baturiti mengimbau para pemili warung tak lagi menjual miras tanpa izin. Selain sebagai salah satu sumber timbulnya gangguan kamtibmas, miras juga berdampak negatif terhadap kesehatan tubuh.

Imbauan tersebut disampaikan melalui Kanitreskrim AKP I Ketut Edi Susila, setelah melakukan operasi miras di warung milik I Wayan Darmayasa, di Banjar Tegeh, Desa Angseri, Baturiti.

Dari warung tersebut, petugas menyita barang bukti miras dalam lima botol isian 600 mililiter. Operasi miras juga dalam rangka antisipasi kamtibmas menjelang hari raya Nyepi, agar wilayah tetap dalam kondisi aman dan kondusif. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News