Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM –  Pelaku pengeroyokan I Gede Budiana (37) yang terjadi di Jalan Pandu, Gang Uma Bilah, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung di tangkap petugas, Minggu (5/3/2017).

Pelaku adalah diduga lima orang yang berasal dari NTT,  Silvester (33), merupakan salah satu pelaku yang berhasil diamankan petugas.

“Baru satu pelaku kami amankan, lainnya masih kami kembangkan dan lakukan pengejaran tapi identitas telah kami kantongi” tandas Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara IPTU Ika Prabawa.

Kejadian tersebut terjadi sesaat sebelum ditangkap berawal dari korban menegur pelaku yang minum-minum beralkohol di depan rumah korban, korban sempat menyuruh pelaku memindahkan sepeda motornya kerana menghalangi pintu masuk rumah korban.

Baca Juga :  Bandara I Gusti Ngurah Rai Siap Layani Arus Balik

Tak terima teguran itu kemudian pelaku marah-marah ke pada korban dan memukul korban dengan tangan kosong, pelaku dibantu teman-temannya mengeroyok korban, sehingga korban mengalami luka bengkak bagian kepala.

Melihat hal itu kemudian dibantu saksi I Nengah Kariasa (27) melaporkan ke Polsek Kuta Utara. Berdasarkan laporan korban tersebut, Polsek Kuta Utara dibantu Pecalang Desa Adat Dalung menggiring salah satu pelaku ke Polsek Kuta Utara. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolsek Kuta Utara. (guz/humas-polbdg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News