Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Banyaknya pramuwisata tak berijin yang masih beroperasi di  objek pariwisata di Bali mendapat perhatian serius dari Gubernur Bali. Gubernur Pastika meminta agar penertiban terhadap pramuwisata liar tersebut semakin  diintensifkan dan dilakukan proses penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Demikian disampaikan Gubernur Bali saat menanggapi laporan dari Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi Bali I Nyoman Nuarta terkait masih banyaknya pramuwisata tak berijin yang beroperasi di sejumlah objek pariwsata di Bali, di Ruang Kerjanya, Rabu (8/3/2017).

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

“Tertibkan pramuwisata yang masih beroperasi tanpa ijin, tegakkan aturan sehingga akan ada efek jera,”  imbuhnya.

Gubernur juga meminta agar dalam melakukan penertiban melibatkan semua komponen terkait  termasuk didalamnya pihak kepolisian.

Para pramuwisata juga diminta untuk terus meningkatkan diri dengan pelatihan  serta dapat mengikuti trend yang ada di  bidang pariwisata sehingga nantinya  dapat meningkatkan pelayanan kepada para wisatawan.

Sementara itu, Ketua HPI Bali dalam laporannya menyampikan bahwasannya  terdapat penurunan penghasilan dari pada para pramuwisata yang disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya karena adanya pramuwisata tak berijin yang beroperasi serta adanya  sopir yang merangkap sebagai pramuwisata.

Baca Juga :  Yongki Perdana Luncurkan Dua Varian Parfume dengan Harga Terjangkau

Untuk itu pihaknya meminta agar upaya penertiban terus diintensifkan dan jangan sampai pramuwisata tak berijin mencoreng kualitas pariwisata Bali. Tidak hanya sebatas pada pramuwisatanya, ia juga meminta agar ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap Biro Perjalaan Wisata (BPW) tempat para pramuwisata tak berijin tersebut  bekerja.

Kedepannya pihaknya berharap agar sinergitas yang ada antara Pemerintah dan HPI akan terus meningkat sehingga pariwisata Bali yang berkualitas akan terwujud. Dalam audensi yang juga dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja I Made Sukadana  serta Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Ketua HPI Bali juga memperkenalkan kepengurusan baru organisasi HPI masa jabatan 2017-2022. (humas-bali/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News