Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COMSetelah melalui proses panjang, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Rabu (1/3/2017) resmi menetapkan Wayan Adi Arnawa sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung mengantikan Kompyang R. Swandika yang telah memasuki masa purna bakti.

Upacara pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Eselon II, diawali dengan mejaya-jaya dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh Bupati Giri Prasta sekaligus melantik Kepala Badan Pendapatan Daerah/Pesedahan Agung, sebagai Sekda Badung berdasarkan Keputusan Bupati Badung Nomor 2390/03/HK/2017 tentang Pengangkatan Penjabatan Struktural Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Eselon II.

Baca Juga :  Peringatan HUT Ke-74  Satpol PP dan Ke-62 Satlinmas Provinsi Bali di Puspem Badung

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPKP, Ombudsman Perwakilan Bali, Pengelingsir Puri Mengwi, Kepala Kejari, jajaran wakil rakyat di DPRD Badung, pejabat Provinsi Bali serta Pimpinan SKPD di lingkungan pemerintahan kabupaten setempat.

Bupati Badung, Giri Prasta dalam sambutannya mengatakan Sekda tidak hanya bertanggung jawab masalah kepegawaian dan kesekretariatan, namun juga membantu bupati dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Badung.

“Saya berharap sebagai seorang Sekda harus berpihak kepada masyarakat, bukan sekedar sebagai pelayan masyarakat. Sekda juga harus mengkoordinir, memfasilitasi dan mengkomunikasikan seluruh PNS di Kabupaten Badung untuk masyarakat Badung,” ungkapnya.

Sekda juga harus melakukan respon cepat dalam menyikapi keluhan masyarakat. Untuk itu, Sekda terpilih kata Bupati Giri Prasta harus menandatangani fakta integritas.

Baca Juga :  KPK RI Kunjungi Badung Command Center, Observasi Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi

Sementara, Sekda Adi Arnawa mengatakan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung yang telah menetapkan dirinya sebagai Sekda Badung. “Ini merupakan paradigma baru dimana saya menandatangani fakta integritas. Saya pun akan meminta bawahan saya untuk menandatangani fakta integritas juga,” ungkapnya.

Pihaknya akan segera mengumpulkan seluruh SKPD untuk mewujudkan semua petunjuk Bupati Badung. “Saya akan segera memanggil pimpinan SKPD untuk mengkomunikasikan apa yang menjadi perintah bapak bupati, karena seorang Sekda tidak dapat berbuat sendiri tanpa dukungan OPD. Jadi siapa pun yang memegang jabatan harus menandatangai fakta integritas, bahkan termasuk admin,” pungkasnya. (humasbdg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News