Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah cepat tanggap guna mengantisipasi permasalahan yang terjadi terkait perekaman dan pembagian Kartu Badung Sehat (KBS)  kepada masyarakat Badung. Guna mengevaluasi permasalahan KBS, Pemkab Badung menggelar rapat yang dipimpin langsung Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Puspem Badung, Rabu (8/2/2017).

Rapat juga dihadiri Sekda Badung Kompyang R Swandika, pimpinan perangkat daerah terkait seperti Kadis Kesehatan Putra Suteja, Kadisduk Capil Nyoman Soka, Kepala Inspektorat Luh Suryaniti, perwakilan dari RSUD Mangusada serta para Camat.

Baca Juga :  Libatkan 500 Orang, Satpol PP Badung Gelar Bersih-bersih Pantai Batu Bolong

Wabup. Suiasa mengakui memang terjadi permasalahan dalam perekaman, pencetakan maupun pendistribusian kartu KBS kepada masyarakat. Ada beberapa permasalahan yang ditemui dilapangan, seperti penduduk yang direkam tidak mendapat kartu, penduduk yang belum direkam dan yang keluar justru mendapat kartu, penduduk meninggal mendapat kartu dan penduduk ada yang mendapat dobel kartu.

Terhadap permasalahan ini diminta Dinas Kesehatan dan Rekanan yang harus bertanggungjawab dan melakukan evaluasi. Disamping itu diintruksikan pula kepada camat yang diteruskan kepada kepala desa dan lurah agar melakukan pendataan kembali penduduk yang sudah mendapat KBS, dan yang belum mendapat KBS serta penduduk yang belum melakukan perekaman.

Baca Juga :  Sekda Adi Arnawa Ikut Tradisi Siat Yeh di Banjar Teba Desa Adat Jimbaran

Kadiskes. Badung Putra Suteja sangat menyayangkan dan mengaku kecewa dengan rekanan sehingga munculnya permasalahan seperti ini. Terhadap kesalahan dari rekanan, kata Putra Suteja bahwa dari total 464.622 kartu terdapat 25.642 kartu tidak tercetak tidak sesuai dengan prosedur kontrak. Sehingga rekanan wajib mengembalikan material sejumlah 25.642 x 10.940 yaitu sebesar Rp. 280.523.480 ke kas daerah.

Putra Suteja, meyakinkan kepada masyarakat Badung yang belum mendapat kartu KBS tidak perlu khawatir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Masyarakat akan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dengan cukup membawa identitas diri yaitu KTP. Sedangkan untuk masyarakat yang belum direkam, Diskes di tahun ini akan melakukan perekaman kembali di masing-masing puskesmas.

Baca Juga :  KPK Observasi Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi di Badung

“Kami akan kembali melakukan perekaman bagi masyarakat yang belum mendapat KBS. Dan dijadwalkan perekamannya di puskesmas, ” imbuhnya. (humasbdg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News