Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Kemacetan yang sering terjadi di Jalan Raya sekitar Wilayah Kuta Utara membuat Kasat Lantas Polres Badung AKP Putu Raka Wiratma beserta anggotanya harus lebih memikirkan kondisi tersebut.

Kemacetan yang hampir terjadi di setiap hari pada jam-jam pulang karyawan membuat AKP Putu Raka berinovasi untuk merubah jalur arus Lalu Lintas di beberapa titik rawan kemacetan.

Inilah jalur yang akan dirubah untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di Wilayah Kuta Utara.

Dari Pintu keluar Pura Petitenget sampai dengan Kerobokan akan tetap berlaku dua arah, Di jalan Raya Beraban hingga Jalan raya Petitenget akan berlaku satu arah hanya dari arah Timur ke Barat, Simpang Jalan Pos Pol Petitenget diberlakukan satu arah dari utara ke selatan sampai dengan simpang Jalan Kayu Aya, Simpang Seminyak Squere tidak diperbolehkan masuk dari timur ke barat.

Baca Juga :  Bulan Ramadhan dan Hari Paskah, The Nusa Dua Siapkan Penawaran Menarik

Penberlakuan perubahan arus ini akan diberlakukan mulai tanggal 1 Maret 2017 dan tahapan uji coba perubahan arus akan dilaksanakan mulai dari tanggal 1 sampai dengan 28 Pebruari 2017. (guz/humaspolbdg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News