Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Kabid Pembinaan Pendidikan SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Wayan Supartha, mengatakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tidak boleh membebankan biaya kepada siswa. Sebab negara sudah menanggung biaya untuk pelaksanaan UN. Penegasan itu disampaikan.

‘’Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran untuk membiayai pelaksanaan UN pada semua jenjang pendidikan, baik untuk pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) maupun ujian nasional kertas dan pensil (UNKP). Jadi, tidak ada alasan bagi sekolah untuk melakukan pungutan serupa,’’ ujar  Supartha, Jumat (24/2/2017).

Baca Juga :  Peluncuran Program TPAKD Kabupaten Jembrana: Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas dan UMKM Bali Nadi Jayanti

Karena itu, ditegaskan Supartha, sekolah penyelenggara UNBK dilarang memberatkan atau membebani orangtua siswa dengan pungutan semacamnya untuk membeli dan menyewa komputer demi kepentingan pelaksanaan UNBK. Demikian juga untuk sekolah yang masih menyelenggarakan UNPK, tidak diperkanankan melakukan pungutan biaya UN. Ini berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta.

‘’Pihak sekolah dengan dalih apa pun tidak boleh memungut biaya UN dari orangtua siswa. Seluruh biaya untuk keperluan pengadaan soal, pendistribusian, pengawalan soal, pengawasan dan pemantauan ujian hingga pemeriksaan hasil ujian sepenuhnya ditanggung pemerintah,’’ paparnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Bali Kunjungi Pasar Murah Jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan

Menurut Supartha, pungutan yang dibebankan kepada siswa dengan alasan UN merupakan bentuk pelanggaran. Masyarakat pun sebaiknya melaporkan jika ada sekolah yang terbukti masih melakukan pungutan kepada peserta didik.

‘’Jika masih ada pengelola sekolah yang nekat memungut biaya UN, orangtua siswa bisa melaporkan ke Disdikpora Kota Denpasar,’’ katanya.

Supartha menambahkan, pelaksanaan UN SMP yang kini ditangani Kota Denpasar diselenggarakan dengan sistem UNKP dan UNBK. Peserta UN SMP/MTs di Kota Denpasar tahun ini tercatat 12.866 siswa. Terdiri dari 12.517 siswa SMP dan 349 siswa MTs.

Dari 65 SMP negeri/swasta di Kota Denpasar, tercatat 11 sekolah menyelenggarakan UNBK, sedangkan sisanya sebanyak 54 sekolah masih menyelenggarakan UNPK. Pelaksanaan UNBK dan UNPK diselenggarakan mulai 2,3,4 dan 8 Mei 2017. (tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News