Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Aparat Unit Reskrim Polsek Mengwi menangkap dua pelaku pembobolan counter handpone, di Banjar Uma Tegal, Buduk, Mengwi, Badung, pada Minggu (8/1/2017) lalu. Kedua tersangka, I Gede Wira Adi Prasetya (19) dan I Putu Agus Tika Wirawan (21), ditangkap di Banjar Balun, Padangsambian, Denpasar Barat (Denbar), Rabu (18/1/2017) dini hari.

Kapolsek Mengwi Kompol I Nengah Patrem mengatakan, tertangkapnya tersangka I Gede Wira Adi Prasetya, asal Jl. Gunung Emas Gang Dieng, Denpasar dan I Putu Agus Tika Wirawan, asal Jl. Gunung Guntur, Denpasar, hasil pengembangan tersangka lainnya yang ditangkap lebih dulu.

Baca Juga :  Ekle's Clinic Kembali Hadir di Bali dengan Layanan yang Lebih Lengkap

“Sebelumnya pada 8 Januari kami berhasil menangkap salah satu dari komplotan mereka, berinisial MA (17). Tersangka MA, masih berstatus pelajar SMA di Denpasar. Dari keterangan MA, dilakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya,” ujarnya, siang kemarin.

Menurut Kapolsek, kedua tersangka dicari ke rumahnya namun tidak ada siapa-siapa. Selama beberapa hari dilakukan pengejaran dan akhirnya tempat persembunyian kedua tersangka berhasil dilacak yakni di tempat kos di Banjar Balun, Padangsambian. Rabu dini hari mereka digerebek saat sedang tidur. Kemudian mereka dibawa ke Mapolsek Mengwi.

Baca Juga :  Rektor Unud Terima Audiensi Jajaran AMSI Bali, Dukung Kolaborasi untuk Sebarkan Informasi Baik

Lebih lanjut dikatakan mantan Wakasat Lantas Polresta Denpasar ini, dari tangan ke dua tersangka diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, Honda Scoopy DK 6904 QK, leter T yang digunakan mencongkel sadel, DVD, beberapa handpone. “Komplotan ini diyakini telah melakukan aksinya di puluhan TKP di wilayah Badung dan Denpasar. Kami masih dalami pengakuan tersangka,” ucapnya.

Diungkapkan Kompol Patrem, para tersangka ditangkap bedasarkan laporan I Gede Bayu Angga Mahardika (24), pemilik counter HP Koplor Cell di Banjar Uma Tegal, Buduk. Pelaku masuk ke TKP dengan cara mencongkel rolling dor menggunakan besi batang. Kemudian mereka menggasak, sejumlah HP dan puluhan liquid vape.

Baca Juga :  Dinas Sosial Badung Berdayakan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi Melalui Pelatihan Tata Rias

“Kasusnya masih dalam pengembangan. Mereka belum mengakui TKP lainnya. Tapi dari barang bukti yang diamankan, aksi mereka tergolong profesional,” tegasnya. (guz/humaspolbdg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News