BALIPORTALNEWS.COMWalikota Denpasar I.B. Rai Dharmawijaya Mantra mengukuhkan sebanyak 687 Pejabat Struktural dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar, yakni Pejabat Eselon II sebanyak 31 orang, Eselon III sebanyak 166 orang dan Eselon IV sebanyak 490, Rabu (28/12/2016) di Lapangan Kompyang Sujana. Pelantikan ini dilaksanakan untuk mengisi pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Tahun 2016 tentang Pengangkatan Kembali/Pengukuhan atau Pengangkatan dari dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas selaku Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi/Kepala Sub Bagian di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Juga :  Seluruh Kantor Pajak di Bali Buka Layanan Tanggal 30 dan 31 Maret 2024

Pengukuhan Pejabat Struktural Di Lingkungan  Pemkot Denpasar ini merupakan sebuah amanat peraturan dari Pemerintah Pusat yang harus dijalankan, dikarenakan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Denpasar ini baru dibenahi yang sekarang ini ada sebanyak 36 OPD yang ada di lingkungan Pemkot Denpasar, demikian disampaikan Walikota Denpasar I.B. Rai Dharmawijaya Mantra saat ditemui usai pengukuhan.

Dimana para pejabat struktural ini memang harus dikukuhkan kembali termasuk Sekda Kota Denpasar harus kembali dikukuhkan agar bisa sah secara hukum dan supaya Januari 2017 ini sudah bisa mulai berjalan, serta diharapkan untuk para pejabat struktural yang dilantik ini kinerjanya harus bagus agar pencapaian targetnya haru masuk sesuai dengan tujuan, dikarenakan sekarang ini kita harus bisa kerja cepat.

Lebih lanjut Rai Mantra menjelaskan, pengukuhan kali ini masih menempatkan para pejabat struktural di posisinya sebelumnya dimana nanti saya akan mengkordinasikannya kembali dengan Baperjagat  yang nantinya pasti akan ada seleksi dan mutasi dengan mekanisme yang sesuai dengan peraturan dan perundang perundangan yang berlaku. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News