BALIPORTALNEWS.COMSelama setahun terakhir kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih mendominasi wilayah hukum Polres Badung.

Meski demikian dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pada periode Januari-Desember 2016, tindak kriminalitas mengalami penurunan. Yang mengejutkan, pengungkapan kasus narkoba Polres Badung pada tahun ini meningkat drastis, bahkan jauh di atas Polda Bali.

Berdasarkan data dari Januari hingga Desember 2016, tercatat aparat Sat. Resnarkoba mengungkap 66 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 81 orang, sebagain besar berperan sebagai bandar. Sedangan barang bukti yang berhasil disita, sabu-sabu seberat 2.803,95 gram atau mendekati 3 Kg, 5.314 butir ekstasi, ganja 39,57 gram dan 1,084,9 liter arak. Jumlah barang bukti yang disita tahun ini naik 100 persen dibanding tahun 2015.

“Tahun sebelumnya barang bukti narkoba yang jumlahnya paling banyak, yakni sabu-sabu seberat 1.039,06 gram dan ekstasi 280 butir,” kata Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan, saat mengelar jumpa pers tangkapan akhir tahun di aula Mapolres, Selasa (27/12/2016).

Baca Juga :  Sinergi Pemkot Denpasar, MDA dan Kepolisian Tertibkan Ogoh-ogoh Ber-Sound System

Mantan Kapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara ini mengapresiasi kinerja aparat Sat Resnarkoba yang dipimpin AKP Djoko Hariadi. Sebab, pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan tidak hanya di wilayah Badung, melainkan hingga Denpasar. Terlebih barang bukti yang diamankan bernilai miliaran rupiah dan berhasil menyelamatkan ratusan ribu orang dari jerat barang terlarang.

Jumlah barang bukti sabu-sabu dan ekstasi yang disita tahun ini paling besar dari beberapa tahun sebelumnya,” kata AKBP Ruddi seraya menambahkan, dari 81 tersangka 8 orang diantaranya perempuan.

Baca Juga :  Sekda Adi Arnawa Ikut Tradisi Siat Yeh di Banjar Teba Desa Adat Jimbaran

Terkait pengungkapan kasus tindak kriminalitas, sambung perwira melati dua di pundak ini, terjadi penurunan dari 98 tahun ini menjadi 78 kasus. Dikatakan AKBP Ruddi, selama tahun 2016 tindak kriminalitas menonjol, masing-masing curat (32 kasus), curas (8 kasus), curanmor (31 kasus), serta judi (7 kasus). Dari jumlah tersebut, pihaknya baru mengungkap 26 kasus, terdiri dari curat (9 kasus), curanmor (10 kasus) dan judi 7 kasus.

“Kasus-kasus yang sudah terungkap sebagian banyak sudah pelimpahan tahap II ke kejaksaan,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Empat Pelaku Pencurian Gamelan, Satu Masih di Bawah Umur 

Pengungkapan tersebut dibarengi penyitaan barang bukti. Paling banyak sepeda motor 48 unit, uang Rp 43 juta lebih dan 300 Euro, sejumlah perhiasan, barang elektronik. Sedangkan dari kasus judi, menyita diantaranya 20 paito, 18 lembar rekapan togel dan hanpdhone.

“Kasus curanmor mendominasi di wilayah hukum Polres Badung. Tetapi syukurnya, banyak yang sudah terungkap. kami mengimbau masyarakat supaya berhati-hati ketika memarkir kendaraan dan bila perlu memakai pengaman ganda,” tegasnya. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News