BALIPORTALNEWS.COMPemberantasan pungutan liar diseluruh jajaran Kota Denpasar, satuan kerja dan sarana prasarana baik yang berada di kementerian/lembaga pemerintah daerah dengan ketegasan Presiden RI Joko Widodo yang telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016. Perpres ini mengamantkan  tentang tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang mempunyai tugas secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan seluruh personil satua kerja dan sarana prasarana seluruh lembaga kementerian.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat dalam memberantas pungli disetiap pelayanan publik di Kota Denpasar. Pada Jumat (2/12/2016) melibatkan seluruh stakeholder Kota Denpasar dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar, Poresta Denpasar, TNI, Kejaksanaan Negeri, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),  SKPD Pemkot Denpasar membahas struktur organisasi Saber Pungli dengan penanggungjawab Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra.

Baca Juga :  Aplikasi Media Tiga Dimensi Organ Pencernaan Muncul dari Kolaborasi Mahasiswa dan SMP Sapta Andika Denpasar

Pertemuan ini dihadiri Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, Waka Polresta Denpasar AKBP. I Nyoman Artana, Kodim 1611 Badung, Kejaksanaan Negeri Denpasar, FKUB, dan Pimpinan SKPD Pemkot Denpasar. 

“Kali ini kami melakukan pertemuan untuk pembentukan Satgas Saber Pungli yang menentukan kelembagaan, struktur organisasi serta menentukan personil sesuai bidang tugas masing-masing,” ujar Kepala  Inspektorat Pemkot Denpasar I.B Gede Sidharta mewakili Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra. Lebih lanjut dikatakan dengan telah ditetapkan dalam struktur Satgas Saber Pungli dengan penanggungjawab Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Ketua Pelaksana Unit Waka Polresta Denpasar, Wakil Ketua I Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Wakil Ketua II Kasi Intel Kejaksanaan Negeri Denpasar dengan Sekretaris Asisten I Sekda Kota Denpasar.

Baca Juga :  Dinsos Denpasar Gelar Parenting Support Group, Dukung Rasa Percaya Diri Orangtua dengan Anak Berkebutuhan Khusus

Dari pertemuan ini telah melakukan pembahasan tim gabungan sesuai dengan Satgas Saber Pungli Pusat serta juga menyesuaikan dengan pembentukan Tim Saber Pungli di seluruh kabupaten di Bali.  Terkait dengan pengukuhan, Struktur Saber Pungli ini akan dilaksanakan pada 6 Desember mendatang dengan program kerja terdapat empat bidang yakni bidang intelejen, penindakan, yustisi, dan pencegahan.

Sementara Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan pembentukan Saber Pungli ini nantinya dapat melaksanakan visi terwujudnya pelayanan publik pada kementerian dan lembaga pemerintah daerah terbebas dari pungli. Hal ini juga tak terlepas dari institusi kepolisian yakni Polresta Denpasar yang telah kita tegaskan Zero dari Pungli. Hal ini tak terlepas dari pelayanan publik Polresta Denpasar sepeti Pelayan SIM yang tentunya telah melakukan pengawasan dalam Saber Pungli.

Baca Juga :  Komunitas Honda Stylo 160 Resmi Terbentuk, Siap Gabung di HCB

Dari pertemuan ini kita lakukan koordinasi dan komunikasi mendalam dengan membenahi maindset seluruh anggota dan lembaga pemerintahan daerah terbebas dari pungli. Disamping itu terakut pertemuan ini kita juga telah melakukan pendataan melibatkan intelejen terkait dengan pelayanan-pelayanan publik yang rentan akan pungli.

“Kita akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi bersama dalam Struktur saber Pungli ini yang nantinya kedepan dapat melakukan program-program saber pungli dari proses pemeriksanaan hingga pengadilan yang dapat berjalan lancar,” ujarnya. (pur/humasdps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News