BALIPORTALNEWS.COMSetelah melalui pembahasan, akhirnya Pemerintah Kabupaten Badung besama DPRD Badung menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2017 menjadi Perda, pada Sidang Paripurna, Selasa (29/11/2016) di Ruang Uttama Gosana, Kantor DPRD Badung, Puspem Badung. Dari APBD tersebut Belanja Daerah di tahun 2017 mencapai Rp 5,4 triliun lebih, sedangkan Pendapatan Daerah Rp 4,6 triliun lebih.

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wabup. I Ketut Suiasa, Wakil Ketua DPRD bersama anggota DPRD Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekda Badung serta Kepala SKPD.

Baca Juga :  Dies Natalis Ke-46 Politeknik Pariwisata Bali, Ajak Semua Civitas Perkuat Kebersamaan

Postur tubuh Rancangan APBD Badung 2017 adalah Pendapatan daerah Rp 4,6 T lebih dengan PAD Rp 3,8 T lebih. Sedangkan, Belanja Daerah sebesar Rp 5,4 T lebih terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp 2,6 T lebih, Belanja Langsung Rp 2,8 T lebih, Defist Rp 785 M lebih, Pembiayaan Daerah Rp 785 M lebih.

Penetapan RAPBD 2017 itu dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua DPRD Badung bersama Wakil Ketua dengan Bupati Badung. Selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pada Sidang tersebut juga ditetapkan Rancangan KUA-PPAS 2017, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Badung 2017-2025, Penataan Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu dan Jaringan Utilitas Terpadu menjadi Perda setelah dikonsultasikan dengan Gubernur Bali. 

Baca Juga :  Porsenijar Badung 2024 Resmi Ditutup, Disdikpora Siapkan Atlet untuk Porjar Bali

Bupati Giri Prasta menegaskan kembali bahwa total Rancangan APBD tahun 2017 yang telah disetujui mencapai Rp 5,4 T lebih dengan komposisi Belaja tidak langsung Rp 2,6 T lebih (48,21 %) dari total belanja daerah, alokasi belanja langsung Rp 2,8 T lebih (51,79 %), alokasi belanja publik Rp 4,4 T lebih (74,27%), alokasi belanja aparatur Rp 1,4 T lebih (25,73%), alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp 1,1 T lebih (20,53%), kesehatan Rp 663 M lebih (11,63%). Dengan performance APBD seperti itu betul-betul mencerminkan Program Pro Rakyat, yang diarahkan sebesar-besarnya untuk mewujudkan krama Badung yang sejahtera.

Oleh karena itu Bupati mengajak semua pihak untuk terus bekerja, bekerja dan bekerja serta berupaya meningkatkan inovasi dalam pembangunan diberbagai bidang sebagai wujud keseriusan pemerintah mengimplementasikan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2017-2021. (humasbadung/bpn)

 

Keterangan Foto : Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup. I Ketut Suiasa dan Sekda Kompyang R Swandika menandatangani nota kesepahaman saat Sidang Paripurna, di Ruang Uttama Gosana, Kantor DPRD Badung, Selasa (29/11/2016).

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News