BALIPORTALNEWS.COM Menindaklanjuti rencana kerjasama Pemerintah Kabupaten Badung dengan Universitas Udayana (Unud), terkait pengelolaan Rumah Sakit Universitas Udayana, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima Rektor UNUD Prof. I Ketut Swastika dan Wakil Rektor II Unud, Prof. Ketut Budi Susrusa, di Rumah Jabatan Bupati Badung, Selasa (1/11/2016).

Bupati Giri Prasta yang didampingi Ketua DPRD Badung I Putu Parwata dan Asisten IB Yoga Segara, kembali menyatakan komitmennya untuk merealisasikan kerjasama dengan pihak Unud pada bidang pelayanan kesehatan ini. Menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, Bupati menjelaskan tim Pemkab Badung sedang melakukan kajian mengenai aspek hukum dan regulasi yang akan menjadi dasar kerjasama dengan Unud.

Baca Juga :  Pemkab Badung Gelar Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa untuk Tingkatkan Kapasitas SDM

“Rencana kerjasama ini tentu kami tindaklanjuti. Tim hukum kami saat ini sedang berkerja melakukan kajian mengenai regulasi, mengingat kerjasama ini juga akan mengunakan aset-aset pemerintah pusat, jadi semua aturan hukumnya harus jelas,” kata Bupati.

Pihaknya tidak menghendaki rencana kerjasama yang maksudnya sangat baik dan menguntungkan kedua belah pihak, justru menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Terwujudnya kerjasama dengan pihak Unud ini kata bupati, tentu akan banyak memberikan keuntungan khususnya kemudahan yang akan dirasakan oleh masyarakat Badung Selatan dalam pelayanan kesehatan.

“Bagaimana nanti masyarakay, khususnya Badung Selatan pelayanan kesehatannya lebih dekat. Dengan tenaga-tenaga kesehatan profesional yang dihasilkan Unud,” katanya.

Baca Juga :  Sekda Dewa Indra Tekankan Satpol PP Perlu Melakukan Pendekatan Humanis dalam Menegakkan Peraturan

Selain itu, keberadaan rumah sakit Unud ini nantinya bisa melaksanakan salah satu program pemerintah dalam bidang kesehatan melalui Kartu Badung Sehat (KBS).

Sementara itu,  Rektor Unud Prof. Swastika menjelaskan, pihaknya sangat berharap rencana kerjasama dengan Pemkab Badung bisa segera terwujud.

Diakuinya, meski ada beberapa gedung yang belum tuntas dan peralatan medis masih perlu dilengkapi, namun rumah sakit ini sudah memberikan pelayanan kepada warga sekitar. Dia menyebut sebanyak 24 ribu warga yang memiliki BJPS sudah terdaftar di rumah sakit Unud.

Pihaknya juga sepakat dengan bupati yang menyatakan perlu adanya kajian hukum dan regulasi yang akan mendasari kerjasama ini. “Kita juga memiliki tim yang akan melakukan kajian. Tim kami dan tim dari Pemkab Badung nantinya bisa saling berkoordinasi untuk mendapatkan kajian yang matang,” katanya.

Baca Juga :  Ekle's Clinic Kembali Hadir di Bali dengan Layanan yang Lebih Lengkap

Koordinasi juga nantinya akan dilakukan dengan pemerintah pusat, agar kerjasama dengan Pemkab Badung ini mendapatkan aspek legalitas yang kuat. (hms badung/bpn)

Keterangan Foto : Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Badung I Putu Parwata saat menerima Rektor UNUD Prof. I Ketut Swastika dan Wakil Rektor II Unud, Prof. Ketut Budi Susrusa, di Rumah Jabatan Bupati Badung, Selasa (1/11/2016).

 

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News