BALIPORTALNEWS.COM – Smart City atau Kota Cerdas menjadi program unggulan Pemkot Denpasar dalam mempermudah, menguatkan, dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar. Berbagai aplikasi memanfaatkan teknologi informasi terus diluncurkan, dari Pengaduan Rakyat Online (Pro) Denpasar yang telah dimanfaatkan masyarakat dalam melakukan pengaduan  kepada Pemkot Denpasar.

Kini dalam penguatan Smart Ekonomi Pemkot Denpasar memperkuat pengelolaan Koperasi di Kota Denpasar dengan meluncurkan Klinik Online Penilaian Koperasi. Peluncuran Klinik Koperasi dengan aplikasi pertama di Bali dan Indonesia ini dilakukan Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Selasa (25/10/2016) didampingi Kadis Koperasi dan UKM Made Erwin Surya Dharma Sena, dan dihadiri perwakilan para pengurus Koperasi di kantor Dinas Koperasi Denpasar

Baca Juga :  Sekda Dewa Indra Harap SMK Fest 2024 Jadi Wadah Siswa/i SMK Unjuk Prestasi dan Talenta

Launching Aplikasi Penilaian Koperasi lewat Klinik Online Koperasi ini bekerjasama dengan PT. Telkom ditandai dengan penjelasan fitur-fitur aplikasi dari General Meneger PT. Telkom Witel Denpasar I Gusti Bagus Ranuh. Aplikasi ini mempermudah kepengurusan Badan Hukum Koperasi serta mewujudkan kesehatan koperasi secara berkesinambungan. 

Walikota Rai Mantra mengatakan Klinik Online Koperasi ini sebagai wujud memperkuat Smart City yang terdiri dari Smart Ekonomi dengan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Disamping itu aplikasi penilaian koperasi dengan sistem online menggunakan Teknologi Informasi ini yang telah masuk dalam program Android atau Mobile diharapkan dapat memperkuat pengelolaan koperasi sebagai wujud ekonomi kerakyatan.

Baca Juga :  Siap Jadi Pusat Perhatian, Astra Motor Bali Luncurkan New Honda Stylo 160

“Aplikasi ini memberikan manfaat besar dalam peningkatan kemampuan pengelolaan koperasi dari aplikasi ini mampu mempercepat mengetahui kelemahan dalam pengelolaanya,” ujar Walikota Rai Mantra.

Rai Mantra juga berencana aplikasi ini nantinya dapat diadopsi bagi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan pengelolaan pasar-pasar desa di Kota Denpasar.  Sehingga aplikasi ini harus segera diadaptasikan kepada seluruh pengelola koperasi dengan melaksanakan Bimbingan Teknis dan pelatihan-pelatihan.

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Made Erwin Surya Dharma Sena mengatakan dengan aplikasi ini pengelola koperasi tidak perlu datang ke Dinas Koperasi dan UKM, cukup mengapload laporan-laporan keuangan yang sudah ada di koperasi dan akan kita nilai di Klinik Online Koperasi dengan sistem baku yang sudah diatur melalui aplikasi Teknologi Informasi. Terdapat fitur-fitur aplikasi penilaian koperasi secara online yang telah merujuk dalam peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI.

Baca Juga :  Ukir Sejarah! Gerindra Bali Berhasil Raih Dua Kursi di Daerah Pemilihan Denpasar 

Sehingga program penilaian koperasi secara online ini terdiri dari penilaian sehat, cukup, dibawah pengawasan, pengawasan khusus, dan tidak dapat dinilai.  "Yang sangat penting dengan dengan adanya aplikasi ini, bagi koperasi akan dapat mempermudah kinerja dan mencari data serta kerjasama Koperasi dengan pihak ketiga," katanya. (pur/hms dps/bpn)  

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News