Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Kabid Dikmen Disdikpora Kota Denpasar, Wayan Supartha, mengatakan, kinerja para pengawas sekolah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan sekolah harus lebih optimal.

‘’Pengawas itu termasuk tenaga fungsional tentu ada tugas dan fungsi yang harus dikerjakan sesuai aturannya. Hal ini secara tidak langsung kinerja pengawas sekolah tentu akan mempengaruhi profesionalisme guru di sekolah,’’ ujar Supartha, Jumat (2/9/2016).

Ditegaskannya, bila ternyata ditemukan adanya pengawas yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya, tentu ada sanksi sesuai dengan bukti dan data fakta yang ditemukan.

Menurut Supartha mutu pendidikan akan meningkat apabila diawali dari koordinasi yang baik antara pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru dalam membina anak didiknya. Karena itu, para pengawas harus rajin turun ke lapangan. ‘’Tidak ada alasan bagi para pengawas untuk tidak turun ke sekolah-sekolah,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara ‘Ngaturang Bhakti Pujawali’ di Pura Agung Lokanatha Denpasar

Lebih lanjut dikatakan Supartha, untuk menciptakan koordinasi yang baik antar ketiga pihak itu, maka seorang pengawas sekolah harus profesional dan bermartabat. Profesional yang bagaimana? Yaitu yang menguasai kompetensi dan mampu membina kepala sekolah maupun guru.

Ia menggarisbawahi bahwa level pengawas berada di tingkat yang berbeda. Pengawas, kata dia, berfungsi sebagai supervisor baik supervisor akademik maupun supervisor manajerial.

Sebagai supervisor akademik, pengawas sekolah berkewajiban untuk membantu kemampuan profesional guru agar guru dapat meningkatkan mutu proses pembelajaran. Sedangkan sebagai supervisor manajerial, pengawas berkewajiban membantu kepala sekolah agar mencapai sekolah yang efektif.

“Guna mengevaluasi dan meningkatkan proses pendidikan, seyogyanya pengawas mampu mengidentifikasi guru-guru yang bermutu dan membantu mengembangkan kapasitas guru yang lemah. Untuk itu, mereka membutuhkan pengetahuan dan pemahaman tentang proses pembelajaran, peran guru dan kepala sekolah serta fungsi Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk meningkatkan pembelajaran,” paparnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pengetahuan semacam itu akan penting untuk mendukung guru dalam mencapai perubahan paradigma seperti yang diusulkan oleh Kurikulum 2013, yang ditandai dengan pembelajaran yang interaktif dan penilaian yang berbasis kelas yang efektif (classroom based assessment). (tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News