BALIPORTALNEWS.COM – Pembangunan adat dan budaya menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Badung.  Salah satu Kebijakan yang diambil oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, dalam upaya pelestarian adat dan budaya yang bernafaskan Agama Hindu di Kabupaten Badung, dengan menghidupkan kembali Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan (Listibiya).

Pembentukan Listibiya di Kabupaten Badung melalui melalui Surat Keputusan Bupati Badung, Nomor 1590/02/HK/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan Kabupaten Badung Periode 2016-2021. Bupati Giri Prasta mengatakan, pentingnya pembentukan lembaga ini yang akan membina para seniman, sekaligus memberikan masukan dan pertimbangan kepada pemerintah dalam segala menyangkut seni dan budaya. "Kehidupan masyarakat di Bali tidak lepas dari kegiatan seni, adat dan budaya. Pengaruh modereniasasi sebagai salah satu dampak pesatnya pembangunan sektor pariwisata, tidak boleh mengikis nilai-nilai adat budaya yang kita miliki," kata Bupati.

Baca Juga :  Ciptakan Generasi Tangguh dan Mandiri, Disdikpora Badung Gelar Pelatihan Wirausaha Muda

Untuk itulah, Bupati berharap dengan dibentuknya Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan ini, pembinaan dan pengembangan kebudayaan di Kabupaten Badung secara keseluruhan bisa lebih dimantapkan, guna terwujudnya Kabupaten Badung yang berbudaya dan sejahtera. Bupati juga menekankan, pemerintah akan memperhatikan kehidupan para seniman dan pelaku-pelaku budaya, agar mendaptkan penghargaan serta penghidupan yang layak.   Sementara itu, tugas-tugas Listibiya yang tercantum dalam SK Bupati 1590/2016 adalah, menyampaikamn pertimbangan-pertimbangan kepada Bupati tentang masalah-masalah kebudayaan dan kesenian dalam arti seluas-luasnya, baik diminta maupun tidak diminta.

Baca Juga :  Provinsi Bali Kembali Memperoleh Predikat Angka Prevalensi Stunting Terendah Se-Indonesia

Membantu Pemerintah Kabupaten Badung dalam membina, melestarikan, dan mengembangkan kebudayaan kepada berbagai pihak baik perorangan, kelompok/lembaga di Kabupaten Badung. Mengusahakan agar para seniman di Kabupaten Badung mendapatkan penghargaan yang wajar dan penghidupan yang layak. Mencegah kemerosotan  mutu kesenian dan kebudayaan di Kabupaten Badung. Menjaga agar kesenian dan kebudayaan di Kabupaten Badung tidak dipengaruhi oleh unsur-unsur yang merendahkan martabat kepribadian masyarakat di Kabupaten Badung, serta menyampaikan laporan evaluasi dan bertanggung jawab secara berkala kepada Bupati Badung.

Baca Juga :  Bandara I Gusti Ngurah Rai Gelar Posko Angkutan Udara Idul Fitri 1445 H, Akan Layani Sebanyak 1.012.005 Penumpang

Adapun susuanan Kepengurusan Listibiya Kabupaten Badung sebagai berikut, sebagai pembina Bupati Badung, Wakil Bupati Badung, Ketua DPRD Badung, Sekretaris Daerah, dan Kepala Dinas Kebudayaan Badung. Dewan Penasehat/Pertimbangan Ketua Ida Bagus Gede Mambal, S.Ag, Sekretaris I Gusti Lanang Subamia dan memiliki 7 orang anggota. Selanjutnya jajaran pengurus diketuai  I Gusti Ngurah Artawan, Wakil Ketua I Nyoman Darmu , Sekretaris I I Made Mindrawan, Sekretaris II Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan. Bendahara I AA Made Suarsana, Bendahara II I Ketut Wirawan. Lembaga ini juga memiliki koordinator-koordinator di sejumlah bidang. (r/humas pemkab badung/bpn)

 

Keterangan Foto : Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News