Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Masih adanya informasi kasus sekolah yang menahan ijazah siswanya mendapat perhatian dari Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra. Dia mengingatkan kepala sekolah untuk tidak menahan ijazah siswanya dengan alasan apapun. Apalagi, sampai menahan ijazah bertahun-tahun.

“Ijazah sangat dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan. Jangan sampai ada ijazah yang mengendap di sekolah karena akan berdampak fatal bagi siswa yang bersangkutan,” ujar Rai Mantra dihadapan kepala SMP, SMA dan SMK negeri dan swasta se-Kota Denpasar yang hadir pada pembukaan Kreativitas Rumah Pintar di kawasan pedestrian Jalan Kamboja, Denpasar, Kamis (25/8/2016).

Baca Juga :  Suzuki Bali Serahkan Unit Jimny 5 Pintu ke Pembeli Pertama

Walikota Rai Mantra tidak ingin lagi mendengar atau laporan adanya sekolah yang menahan ijazah karena berbagai alasan. Ijazah menjadi hak siswa yang dipenuhi. Karena itu akan dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan selanjutnya.

“Ijazah harus diberikan kepada siswanya,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Drs. Wayan Sukana mengatakan, larangan menahan ijazah milik siswa yang sudah dinyatakan lulus tersebut sudah disampaikan kepada seluruh sekolah pada saat pembagian blangko ijazah termasuk saat pertemuan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Dikatakan, ijazah merupakan hak bagi semua siswa yang telah dinyatakan lulus ujian nasional.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Tinjau Lomba Ogoh-Ogoh Mini ST. Yowana Paramarthan, Tanjung Bungkak Kaja

“Ijazah siswa itu tidak boleh ditahan. Begitu selesai menulis ijazah langsung bagikan kepada siswa. Kita juga menghimbau kepada sekolah swasta agar hal ini juga bisa dilakukan,” tegasnya.

Menurut Sukana, tidak ada manfaat apapun yang didapat pihak sekolah dengan melakukan penahanan ijazah. Sebaliknya, justru hal itu merugikan siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau mencari kerja.

“Ijazah adalah hak para siswa, sedangkan urusan administrasi sekolah yang belum selesai merupakan tanggungjawab orangtuanya. Jadi sekolah jangan sampai menahan ijazah. Kalau administrasi adalah tanggungjawab orangtua atau wali muridnya,” katanya.

Baca Juga :  Astra Motor Bali Bagikan 50 Paket Sembako Kepada Petugas Kebersihan

Ia berharap tidak ada lagi siswa yang mengalami kesulitan mendapatkan haknya, terutama mengenai ijazah yang kemungkinan besar digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Jika ada sekolah yang masih menahan ijazah siswa, pihaknya akan mendatangi pihak sekolah tersebut.

“Akan kita lakukan pendekatan persuasif dan akan terus kita pantau perkembangan ijazah ini,” katanya. (tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News