BALIPORTALNEWS.COM – Menyikapi keluarnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2016, Gubernur Bali Made Mangku Pastika langsung mengumpulkan jajarannya dan menginstruksikan untuk lebih lebih berhemat lagi.

Hal itu ditegaskannya saat memimpin rapat terkait hal tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan jajaran kepala SKPD di lingkungan pemprov Bali di ruang rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (25/8/2016).

Dalam kesempatan itu, Pastika secara umum menjelaskan kondisi ekonomi di Indonesia masih belum stabil karena pendapatan pajak tidak memenuhi target ditambah dengan ekonomi glogal yang juga lesu.

“Untuk menanggulangi itu, ada dua jalan, yaitu nambah hutang atau berhemat. Sementara tambah hutang tidak mungkin karena sudah dilakukan 2014 lalu, jadi satu-satunya cara ya semua harus berhemat, termasuk kita,” bebernya, yang dalam kesempatan itu turut juga didampingi oleh Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dan Sekda Prov Bali Cok Ngurah Pemayun.

Untuk mengantisipasi hal itu, Pastika menginstruksikan agar jajaran SKPD mengevaluasi lagi rancangan APBD Perubahan Tahun 2016 dan APBD Induk Ttahun 2017. Dia meminta agar beberapa program yang memang belum dikerjakan agar dihentikan dulu, sementara fokus terhadap program yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Oona Insurance Luncurkan Platform MyOONA.id dan Asuransi Mobil Mudik untuk Mudik Lebaran

“Jadi untuk perjalanan dinas, rapat-rapat, perayaan ataupun sesuatu yang tidak bersifat urgent kita stop dulu. Kita fokuskan pekerjaan yang sudah berjalan,” imbuhnya.

Selain menghentikan dulu kegiatan yang tidak mendesak, Pastika juga akan berupaya bicara dengan DPRD agar bisa mengurangi hibah. Hal itu dikarenakan alokasi dana untuk hibah sendiri cukup besar mencapai ratusan milyar. Sehingga anggaran itu bisa dialihkan dulu ke program prioritas.

Untuk mempercepat keputusan, Pastika meminta jajarannya agar segera mengevaluasi anggaran di SKPD masing-masing dan sudah menyelesaikan pada minggu ini. “Jadi Sabtu semua sudah harus selesai, sehingga Senin bisa kita rapat lagi dan putuskan bersama,” tandasnya.

Sementara sebelumnya, Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi, Ida Bagus Ngurah Arda,  melaporkan jika Pemprov Bali terkena penundaan DAU sebesar Rp 153 miliar  yang kucurannya dilakukan per bulan, dan dimulai sejak September sampai dengan Desember.

DAU  dari pusat ini merupakan dana yang digunakan untuk pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan antar daerah melalui penerapan formula yang mempertimbangkan kebutuhan dan potensi daerah. “Dalam DAU juga meliputi gaji ASN kita,” imbuhnya.

Baca Juga :  Inovasi Branding Media Sosial Pemerintah: Workshop Kolaboratif PPPOMN BPOM x Digitalic

Selain Pemprov, di Bali terdapat tiga kabupaten lagi yang mengalami penundaan, yaitu kabupaten Badung sebesar Rp 60 milyar, Kabupaten Karangasem sebesar Rp 53 miliar dan Kota Denpasar sebesar Rp 119 miliar. Tahun 2016 sendiri Pemprov Bali mendapatkan DAU sebesar Rp 850 miliar, dan hingga saat ini sudah menerima Rp 566 milyar dengan asumsi Rp 70 miliar per bulan.

“Jika ada penundaan seperti di atas, kita hanya menerima hingga akhir Desember sebesar Rp 129 miliar atau sekitar Rp 32 miliar per bulan. Itu berkurang lebih dari setengahnya pendapatan DAU kita per bulan,” bebernya.

Untuk itu dia berharap dilakukan aksi cepat dalam menyusun kembali anggaran Pemprov.

Selain Kepala Biro Keuangan, ada juga Kepala Dinas Pendapatan I Made Santha yang membeberkan pendapatan Pemprov hingga tri wulan III ini. Menurutnya target penerimaan pajak hingga 23 Agustus 2016 hanya sebesar 58% dari target yang mencapai 70%.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Prov Bali I Putu Astawa mengusulkan agar tidak terdapat penambahan pagu lagi dalam menyusun APBD P tahun ini. “Para Kuasa Pengguna Anggaran cukup menggeser alokasi anggaran saja untuk mengantisipasi penundaan DAU tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  ShopeeFood Hadirkan Fitur Pickup dan Diskon Menarik Bagi Pengguna di Bulan Ramadan

Dia mengakui Bali menjadi salah satu provinsi yang terkena penundaan karena dilihat masih banyak terdapat dana mengendap di Bank. “Jika dilihat dana itu, sebenarnya bukan dana riil, sudah ada alokasinya seperti untuk pembayaran kontrak RS Mata Bali Mandara dan RS Bali Mandara. Kita juga belum membayar kewajiban transfer dana ke kabupaten/kota serta pembayaran beberapa program prioritas yang pembayarannya sebentar lagi sudah akan jatuh tempo,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu Gubernur Pastika berharap agar persoalan ini cepat diselesaikan apalagi selain penundaan pembayaran DAU sebesar Rp 150 miliar tersebut juga terdapat defisit penerimaan pajak sebesar Rp 500 miliar. “Jadi pendapatan kita akan berkurang sebesar Rp 650 miliar, kita harus cepat susun dan mengambil langkah antisipatif. Apalagi penundaan ini akan dibayarkan jika perekonomian Indonesia sudah mengalami perbaikan, pertanyaan saya kapan itu? Jadi langkah cepatnya kita revisi lagi APBD kita,” tandasnya. (humas pemprov bali/bpn)

 

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News