BALIPORTALNEWS.COM Menghangatnya permasalahan Galian C di Bali yang berujung pada penutupan Galian C, menjadi perhatian Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang kemudian memerintahkan jajaranya agar melakukan pengkajian secara komprehensif terhadap peraturan – peraturan yang berkaitan dengan usaha Galian C tersebut. Demikian disampaikannya saat menerima Audiensi dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Bali di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin(8/8).

“Pelaksaan ijin Galian C ini banyak yang menabrak aturan diatasnya, oleh karena itu saya minta kaji semua peraturan yang ada yang berkaitan dengan Galian C ini, biar bisa dibuat dasar hukumnya agar tidak ada masalah ke depannya,” tegas Pastika yang menginginkan agar kedepannya ada dasar hukum yang jelas terkait dengan pelaksanaan Galian C tersebut. Pastika juga menyampaikan, bagi Galian C yang memiliki ijin, dipersilahkan untuk melakukan penggalian selama mentaati aturan yang ada dalam ijin tersebut, yang menurutnya didalam ijin tersebut diharuskan melestarikan lokasi bekas galian tersebut. “Seperti di Karangasem itu, Galian C itu difungsikan untuk mengambil pasirnya sehingga tanah tersebut diharapkan menjadi lebih produktif setelah pasir itu diambil, bukan ditinggalkan dengan kondisi berlubang – lubang sebagai akibat dari galian itu,” imbuh Pastika. Dan untuk yang tidak memiliki ijin, Pastika tetap melarang untuk melakukan penggalian dikarenakan pelaksanaanya nanti tidak memiliki dasar hukum yang kuat yang memungkinkan terjadi permsalahan ke depannya.

Baca Juga :  DPRD Bali Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Kemajuan Bali

Sementara itu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Bali Wayan Adnyana menyatakan, kedatangannya menghadap Gubernur Pastika untuk meminta solusi terkait penutupan Galian C tersebut. Menurutnya saat ini pihaknya kesusahan mencari material untuk pelaksanaan proyek konstruksi yang juga mengakibatkan naiknya harga pasir dan batuan sebagai akibat dari langkanya pasir dan batuan. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar galian – galian C tersebut dapat dibuka kembali sehingga proyek yang mereka laksanakan dapat berjalan dengan lancar.(r/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News