BALIPORTALNEWS.COM – Klaim asuransi atas kebakaran yang menimpa Pasar Badung belum lama ini telah dicairkan PT Asuransi Bangun Askrida pada akhir bulan Juli lalu sebesar Rp 7.856.843.000,-. Jumlah klaim tersebut didapat sesuai dengan premi yang dibayar PD Pasar Kota Denpasar setiap tahunnya sebesar Rp 111.757.781,-.  

Penyerahan klaim asuransi tersebut dilakukan  secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Asuransi Bangun Askrida Didiet Sandjoto Pamungkas, SE kepada Dirut PD Pasar Kota Denpasar Made Westra dan disaksikan  Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra di  Denpasar.

Atas cepatnya proses pencairan klaim asuransi Pasar Badung, Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra mengucapkan terima kasih kepada PT Asuransi Bangun Askrida. Dengan cairnya asuransi tersebut Rai Mantra berharap  akan dapat membantu  dalam proses pembangunan ulang Pasar Badung.

Baca Juga :  Optimalisasi Alur Perjalanan Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Meskipun asuransi telah dicairkan, Rai Mantra mengaku  Pasar Badung tidak bisa dibongkar langsung karena harus mengikuti prosedur. Selain itu Pasar Badung juga harus ada yang mengkaji setelah itu baru bisa dibongkar secara total.  ‘’Kami tidak bisa membongkar secara langsung Pasar Badung, karena masih ada hal-hal yang harus di selesaikan seperti masalah aset,’’ ungkapnya.

Direktur Utama PT. Asuransi Bangun Askrida Didiet Sandjoto Pamungkas, SE mengatakan,  jumlah klaim yang diberikan sesuai dengan hasil kesepakatan awal kontrak. Kesepakatan kontrak yang disepakati sebanyak Rp 7.856.843.000 maka dari itu pihaknya tidak bisa mengganti dan membangun secara penuh. Dengan demikian pemanfaatan dana asuransi itu langsung diserahkan kepada PD Pasar Kota Denpasar untuk membangun Pasar Badung.

Baca Juga :  TP PKK Kota Denpasar Gelar Posyandu Paripurna di Banjar Pande Renon

Pada kesempatan tersebut Didiet Sandjoto juga menyampaikan untuk kedepan para pedagang secara pribadi bisa ikut program asuransi, sehingga ketika ada musibah atau bencana, PT Asuransi Bangun Askrida bisa mengklaim sesuai resiko yang terjadi. ‘’Kami juga tidak senang kalau tidak di klaim , ini merupakan bisnis yang sudah dijalankan asuransi.  Selain itu PT Asuransi Askrida juga berkomitmen untuk memberikan  service yang terbaik  maka dari itu dalam waktu satu bulan klaim asuransi sudah bisa dicairkan,’’ ujarnya.

Ia juga mengaku klaim asuransi Pasar Badung sangat di permudah, bahkan pihaknya menyiapkan Tim independen atau Tim penilai  dengan melibatkan  Unud untuk mengkaji keadaan Pasar Badung secara keseluruhan.  Sementara itu Dirut PD Pasar Kota Denpasar Made Westra menambahkan, proses klaim  asuransi Pasar Badung cukup cepat. Dengan cairnya klaim ini bisa dimanfaatkan untuk proses kelanjutan dari perencanaan penataan Pasar Badung.   

Baca Juga :  Nyepi Berjalan Kondusif, Bandara I Gusti Ngurah Rai Kembali Beroperasi

“Kami rencanakan mudah-mudahan pembersihan dan pembongkaran bangunan bisa dilakukan bulan Desember, dan awal tahun 2017 pembangunan fisik, sudah bisa dimulai,’’ harap Westra.

Sumber : Humas Pemkot Denpasar
Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News