Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR Pemerintah Kota Denpasar dibawah kepemimpinan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar sangat berkomitmen memberikan fasilitas pelayanan publik kepada masyarakat. Beberapa tempat umum dan taman-taman kota secara bertahap dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

Namun dalam memberikan pelayanan khususnya pembangunan fisik Pemerintah Kota Denpasar tidak bisa melakukan secara keseluruhan. Hal tersebut dikarenakan adanya keterbatasan kewenangan dimana tidak semua pembangunan fisik menjadi kewenangan Pemerintah Kota Denpasar.

Untuk melengkapi fasilitas publik dan  pelayanan kepada masyarakat Walikota Denpasar mencari inisiatif salah satunya mengajukan permasalahan langsung ke Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi Bali untuk kawasan yang bukan kewenangan Pemkot Denpasar. Komitmen Walikota Denpasar langsung ditindak lanjuti ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  RI  Kota Denpasar.

Komitmen Walikota Rai Mantra tersebut mendapat apresiasi dan ucapan terimakasih oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  RI. Karena telah ikut dan mensukseskan program Kementerian PU dan Perumahan Rakyat RI. Demikian yang disampaikan Penjabat Pembuat Komitmen Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi Bali, Agung Budi usai audensi dengan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra Selasa (2/8/2016) di Kantor Walikota Denpasar.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Bali Mendorong Pembentukan Ranperda untuk Dukung UMKM dan Kesetaraan Gender

Dalam kesempatan ini Agung Budi menyerahkan buku peraturan pembangunan Gedung yang diberikan oleh Kementerian PU dan Perumahan Rakyat RI kepada Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra.  Lebih lanjut Agung Budi mengatakan, kawasan yang di tata ulang di Kota Denpasar adalah Kawasan Kota Pusaka yakni di kawasan Jl Veteran, kawasan Pusat Pemerintahan Renon dan Detail Desain.  Dalam  tata ulang ini yang menjadi penyedia produk adalah Ari Budiman dari Distributor Pro Lanskap.

Sementara itu Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra mengucapkan terimakasih kepada Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi karena telah menindak lanjuti usulan Kota Denpasar. Menurutnya memberikan pelayanan dan fasilitas publik kepada masyarakat adalah menjadi yang utama harus dikerjakan.

Baca Juga :  Usung Tema Saguna Prawerthi, Festival Beraban Tahun 2024 Kembali Digelar

Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Rai Mantra minta perangkat daerah terkait untuk berkomunikasi langsung kepada Distributor Pro Lanskap Ari Budiman terhadap beberapa hal yang diperlukan Kota Denpasar.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News