Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Polres Gianyar mengungkap tindak pencurian kendaraan roda dua. Dari pengungkapan tersebut, spesialis curanmor yang ditangkap yaitu Bagus Pangestu (18) asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Tersangka ditangkap di Jember, Banyuwangi, Jatim, Senin (29/8/2016) dan langsung digelandang ke Mapolres Gianyar bersama sejumlah barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Marzel Doni, SIK didampingi Kanit Reskrim Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Winangun, S.H., seijin Kapolres Gianyar AKBP Waluya, SIK., Selasa (30/8/2016) menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan dari laporan kasus curanmor yang terjadi di sebuah rumah di Jl. By Pass IB Mantra, Desa Saba, Blahbatuh,  Gianyar, Sabtu (27/8/2016).

Hasil penyelidikan polisi berbuah manis. Polisi berhasil mengungkap kasus curanmor itu dan menangkap tersangka di Jember, Bayuwangi. Buruh ini pun akhirnya kemudian digelandang ke Mapolres Gianyar.

Baca Juga :  Setelah LPD dan Kantor Desa, Pencuri Sikat Tas Pedagang di Pasar Bugbug dan Abang

Sepeda motor Scoopy warna hitam yang dilaporkan hilang di sebuah rumah di Jl. By Pass IB Mantra, Desa Saba, Blahbatuh,  Gianyar, Sabtu (27/8/2016), salah satunya yang digondol tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengaku melakukan pencurian serupa di tiga lokasi lainnya. Pertama di Dalung, Badung, tersangka mencuri motor Suzuki satria FU. TKP kedua di Denpasar, tersangka mencuri motor Honda Beat Hitam.

TKP ketiga di Gianyar Jalan  IB Mantra, tersangka mencuri motor Honda Scoopy warna Hitam. Dan, TKP keempat di Banyuwangi Desa Bulusari, tersangka mencuri motor Kawasaki  Ninja RR warna hitam. (agy/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News