Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB)  Kabupaten Gianyar terus mengoptimalkan peran satgas perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Gianyar.

Hal ini dengan dilakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang pencegahan dan deteksi dini atas terjadinya kekerasan pada anak dan perempuan. Sosialisasi dilangsungkan di Gedung PLUT Bedulu, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (31/8/2016).

Kepala BPPKB Kabupaten Gianyar,  Ida Ayu Sri Ambari saat ditemui dalam acara sosialisasi mengatakan untuk menjadikan anak yang berkualitas, dalam artian sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dibutuhkan pola pengasuhan yang sesuai dengan hak anak.

Hal itu telah diatur dalam UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Yang menyatakan baik orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, pemerintah dan Negara wajib memberikan pemenuhan optimal atas segala hak anak. Sehingga diharapkan tidak ada lagi kekerasan, ekploitasi dan diskriminasi terhadap anak.

Baca Juga :  Upacara Ngaben Pande Ketut Krisna, Pencipta Kaos Barong yang Legendaris

Dikatakan, melalui satgas ini, diharapkan dapat mengurangi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Peran satgas disini sebagai pelopor. Mereka akan mengawasi segala aktifitas kegiatan anak di masyarakat dan memberI pemahaman terhadap masyarakat dalam menjamin para perempuan dan anak jauh dari tindakan kekerasan.

Kepala Bidang PP dan PA Kabupaten Gianyar, AA Laksmi Paramita, mengatakan, keanggotaan Satgas PPA Kabupaten terdiri atas jajaran Pemda, Fokoorpimda, TNI, Pengadilan Negeri, pemerhati perempuan dan anak, unsur LSM, Organisasi Pemuda, MMDP, FKUB dan Forum Anak.

Baca Juga :  DPRD Bali Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Kemajuan Bali

Sedangkan Satgas PPA ditingkat kecamatan meliputi Fokoorpimcam, Polsek, Danramil, PKK, MADP, dan dibantu perangkat desa, Babinkamtibmas Desa, Babinsa, BPD, LPM dan Bendesa.

Dikatakan, tugas mendeteksi dini dibebankan kepada komunitas intelijen daerah (Kominda) yang berwenang merencanakan, mengumpulkan segala bentuk informasi terhadap potensi dan gejala yang menjadi ancaman stabilitas nasional dan daerah.

Hal itu dilanjutkan oleh petugas deteksi dan cegah dini sebagai penindaklanjut informasi Kominda yang menghasilkan informasi akurat, tepat dan terarah sebagai dasar penyusunan laporan intelijen.

Baca Juga :  Memimpin Langkah Menuju Kemajuan Bersama, Program KKN Mahasiswa Unmas Denpasar Kolaborasi dengan Warga di Desa Singapadu

Alur koordinasinya terbagai menjadi dua, jalur formal melalui koordinasi sesuai tingkat kewilayahan, mulai banjar/lingkungan ke desa, lalu kecamatan, kemudian kabupaten. Informasi cepat juga dapat dilakukan melalui laporan tertulis secara langsung atau ke Kantor Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Gianyar. (agy/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News