Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui Badan Pusat Stastistik (BPS) melakukan survei ekonomi kreatif yang dilaksanakan secara serentak di 57 kabupaten/kota di 34 provinsi. Untuk Provinsi Bali yang menjadi survei yakni Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar.

Survei yang mengambil sampel sebanyak 6.000 responden di seluruh Indonesia. Deputi Riset dan Pengembangan (Bekraf), Abdur Rohim Boy Berawi menyampaikan hal tersebut di Kantor BPS Gianyar, Jumat (26/8/2016).

Dikatakan, dipilihnya Kabupaten  Gianyar sebagai salah lokasi pelaksanaan survei ekonomi kreatif karena melalui penilaian yang diserahkan kepada pihak BPS.

Dikatakan,  survei ekonomi kreatif tidak hanya bermaaf bagi Bekraf sebagai acuan penyusunan program kedepan atau untuk pengambilan kebijakan, namun juga hasil survei ini bisa membantu pelaku usaha untuk memprediksi peluang usaha, potensi serta tantangan kedepannya.

Baca Juga :  Taman Safari Indonesia Hadirkan Bali Royal Chilli Festival 2024, Kupas Resep Sambal Legendaris Kerajaan di Bali

Dia mencontohkan salah satu kabupaten potensi apa yang dimiliki, kemudian sebagai pelaku usaha bisa melihat dan mencari celah usaha di daerah tersebut.

Selain itu, survei ini untuk mencari data yang benar-benar komprensif. Setelah data tersebut terkumpul,  nantinya data tersebut akan dipublikasikan kepada kalayak luas.

Sehingga pelaku usaha bisa mencari peluang dari informasi tersebut. “Data yang terkumpul nantinya akan disertai analisis,’’ ujar Abdur Rohim Boy Berawi.

Kepala BPS Gianyar,  Ir Ni Putu Minarni,  menjelaskan pelaksnaaan survei ekomoni kreatif kali ini ada 15 orang petugas yang terbagi 11 orang pencacah, 4 orang pengawas. Serta dalam pelaksanaan didampingi pengawas organik serta supervisi. Pelaksanaan secara serentak dimulai 22 Agustus 2016 dan akan berakhir pada 2 September 2016 mendatang.

Baca Juga :  Upacara Ngaben Pande Ketut Krisna, Pencipta Kaos Barong yang Legendaris

Minarni menambahkan, berdasarkan jadwal berakhir 2 September 2016, namun untuk wilayah Gianyar diberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2016. Meski demikian diharapkan target selesai lebih awal. Minarni yakin bahwa hal itu tidak akan mengurangi kualitas.

Dikatakan, di Gianyar sendiri ada 130 pelaku usaha yang di survei. Kemudian dari data terakhir Jumat (26/8/2016) sudah 88 pelaku usaha yang sudah disurvei dan 67 pelaku usaha yang sudah lengkap datanya. (agy/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News