Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Hanya ada dua pilihan bagi mereka yang coba-coba menggunakan narkotika yaitu penjara atau kuburan. Pesan itu disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika kepada remaja dan anak-anak yang hadir pada acaraDeklarasi dan Pengukuhan Pengurus Yayasan Barisan Anti Narkotika Indonesia (BANNI) Bali di Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Sabtu (23/7/2016).

“Pilihannya hanya dua, kalau tidak penjara ya kuburan. Tak ada yang lain,” tandasnya. Agar pesan itu makin tertanam di kalangan remaja dan anak-anak, Pastika pun menuliskannya pada sejumlah lukisan karya peserta lomba yang digelar di sela-sela acara pengukuhan dan deklarasi tersebut.

Pastika pun tak segan-segan menyebut narkotika sebagai bahaya jahanam yang mengancam berbagai sendi kehidupan. Selain merugikan secara ekonomi, narkotika juga memicu berbagai penyakit, menurunkan produktifitas, menghancurkan rumah tangga hingga merenggut nyawa para pecandunya. Karenanya, Pastika menyebut upaya pencegahan jauh lebih penting dibanding penangkapan dan penindakan. Untuk itu, dia wanti-wanti agar segenap masyarakat, khususnya kalangan remaja dan anak-anak tidak pernah mencoba yang namanya narkotika. “Jangan pernah menerima tawaran dari siapapun, karena dia akan membunuhmu,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu Pastika juga menggugah kepekaan kalangan orang tua terhadap perubahan yang terjadi pada putra atau putri mereka. “Harus curiga kalau anak kita tiba-tiba bengong dan malas mandi, demikian pula sebaliknya kalau mendadak rajin hingga melakukan aktifitas di luar kebiasaan seperti mencuci mobil malam-malam. Bisa jadi itu efek ekstasi,” bebernya.

Baca Juga :  Rayakan Hari Konsumen Nasional, OJK Bali Gelar Edukasi Penyandang Disabilitas dan Yowana Gema Santi

Mantan Kalakhar BNN ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran para siswa, mahasiswa dan masyarakat luas dalam deklalasi BANNI yang digelar bertepatan dengan momentum hari anak nasional. “Paling tidak seribu orang yang hadir di sini selamat dan tidak akan pernah mencoba narkoba,” tambahnya. Selanjutnya, mereka yang hadir dalam acara deklarasi diharapkan dapat mempengaruhi teman atau anggota keluarga masing-masing untuk menjauhi narkoba.

Harapan serupa juga diutarakan Deputi Rehabilitasi BNN Pusat DR. Diah Setia Utami. Menurutnya, upaya memerangi narkoba telah menjadi agenda nasional karena belakangan ancamannya kian serius. Selain korbannya yang terus bertambah, modus operandinya juga makin canggih dan beragam. Saat ini, kata dia, tak kurang dari 246 juta orang di seluruh dunia pernah menyalahgunakan narkotika. “Jenis narkotika yang beredar di pasaran juga makin beragam dan saat ini telah mencapai 643 jenis,” paparnya.

Baca Juga :  Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Tetap Resilien dan Terjaga Stabil

Mengingat besarnya ancaman tersebut, BNN Pusat menaruh apresiasi terhadap kehadiran BANNI Bali. Dia berharap yayasan ini bersatu dengan gerakan lainnya dalam memerangi narkotika bersama dengan BNN dan lembaga penegak hukum.

Sementara itu, Ketua BANNI Bali I Nyoman Baskara mengungkapkan bahwa narkotika telah menjadi isu yang mengancam dunia dalam dua dasa warsa terakhir. Bahkan, Indonesia telah menjadi salah satu pasar dalam perdagangan gelap narkotika. “Mengingat begitu masifnya ancaman tersebut, kita tak bisa lagi hanya berwacana, berdiskusi dan seminar. Semangat dan kepedulian semua pihak sangat dibutuhkan untuk menangkal ancaman narkotika,” ujarnya.

Menurut Baskara, fakta itulah yang menjadi spirit lahirnya BANNI. “Kami akan menjadi bagian dalam upaya memerangi narkotika karena kita tak dapat menyerahkan tugas ini hanya pada pemerintah,” imbuhnya seraya menambahkan bahwa BANNI akan bergerak dalam upaya pencegahan, advokasi dan rehabilitasi. Pasca dikukuhkan dan deklarasi, langkah pertama yang akan dilaksanakan BANNI adalah melakukanroad show ke lembaga pemerintah, perguruan tinggi, sekolah dan lembaga adat.

Baca Juga :  DPRD Bali Berikan Tanggapan Terhadap Raperda Insentif Investasi dan Pengarusutamaan Gender

Acara pengukuhan diwarnai penyerahan pataka dari Deputi Rehabilitasi BNN Pusat dr.Diah Setia Utami kepada Ketua Yayasan BANNI Nyoman Baskara. Selain itu juga dilakukan penandatanganan deklarasi oleh Gubernur Pastika, Wagub Ketut Sudikerta dan Deputi Rehabilitasi BNN Pusat. Acara yang dihadiri oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Sugeng Priyanto dan Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa tersebut juga diiisi penyampaian testimoni oleh dua mantan pecandu narkotika yaitu Gede dan Belki. Keduanya dengan lantang mengajak seluruh masyarakat untuk berani mengatakan tidak pada narkoba karena dampaknya yang sangat merugikan.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News